Dasar –
Dasar Evaluasi Pendidikan
Pengertian Pengukuran Penilaian, dan Evaluasi
Deni Hidza
Maulana
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan pada Allah
SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan karunia-Nya. Shalawat serta
salam selalu terurah pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, kepada para
keluarga, para sahabat hingga para umatnya sampai akhir zaman. Amin.
Banyak rintangan dan hambatan yang
kami hadapi dalam penyusunan makalah Evaluasi Pengajaran Bahasa Inggris tentang
. Namun berkat bantuan dan dukungan berbagai pihak, baik yang bersifat langsung
maupun tidak langsung Alhamdulillah kami dapat menyelesaikannya hingga tepat
pada waktunya.
Kami ucapkan banyak terima kasih
kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan,dorongan dan do’a yang selslu
memberi motivasi dan membantu kami dalam pembuatan makalah ini dengan cukup
baik. Semoga Allah membalas amal baik yang telah dilakukan umat-Nya atas
sesame. Amin.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh
maju mundurnya pendidikan bangsa itu sendiri, Itu berarti Pendidikan sangat
penting dalam kehidupan. Mengingat sangat pentingnya bagi kehidupan, maka
pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga memperoleh hasil yang
diharapkan. Salah satu yang harus dilakukan sebagai seorang pendidik adalah
harus mengetahui dan memahami evaluasi dalam pembelajaran dengan baik. Jika
semua itu dapat dikuasai oleh seoarng guru maka proses belajar mengajar akan
berjalan lancar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai.
Evaluasi dilakukan untuk menilai kemampuan dan hasil
belajar siswa apakah sudah mencapai tujuan yang diharapkan dalam pembelajaran
ataukah belum dengan memberikan tes kepada siswa baik lisan maupun tulisan.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai,
karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan
evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan
tersebut kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu
sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Oleh
karena itu
pada makalah yang singkat ini penulis akan membahas tentang evaliasi, penilian dan pengukuran dalam pembelajaran, seberapa penting hal itu dilakukan.
pada makalah yang singkat ini penulis akan membahas tentang evaliasi, penilian dan pengukuran dalam pembelajaran, seberapa penting hal itu dilakukan.
1.2 Perumusan
Masalah
a.
Apa
pengertian evaluasi, penilaian dan pengukuran dalam pembelajaran?
b.
Apa
perbedaan antara evaluasi, penilaian dan pengukuran?
1.3 Tujuan
Penulisan
c.
Untuk
mengetahui pengertian evaluasi, penilaian dan pengukuran dalam pembelajaran
d.
Untuk
mengetahui perbedaan antara evaluasi, penilaian dan pengukuran
BAB II
ISI
2.1 Definisi
a. Pengukuran
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.
b. Penilaian
Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran.
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2) pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta (3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.
b. Penilaian
Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran.
Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu
memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.
c. Evaluasi
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.
c. Evaluasi
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu: (1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
2.2 Pendalaman
- Pengukuran adalah kegiatan
membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
- Penilaian adalah kegiatan
mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik
buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
- Evaluasi adalah kegiatan yang
meliputi pengukuran dan penilaian
a. Evaluasi dalam
Pendidikan
Secara harafiah evaluasi berasal
dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran
(John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971)
mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and
providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya
evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi
yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001)
merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang
nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul
dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu
proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun
non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan
bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari
itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa
evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan
program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian
evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai
sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat
pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan
sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu
evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil
keputusan (Lehman, 1990).
b. Penilaian Dalam
Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian
atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada
dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui
hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau
sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat
dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
c.
Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran.
Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik,
tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa
dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian
angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan
atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau
misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering
kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud
dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui
pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang
telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca
atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan
Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1)
penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula
tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan
proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala
kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari
performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et
al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa
pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu
yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada
aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus
disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan
demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau
karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta
didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan
pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan
pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal
dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
d. Perbedaan
Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas dapat
kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan
dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar
baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil
tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan
menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil
pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan
keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka
perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
- Evaluasi pembelajaran adalah
suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau
tindakan dalam pembelajaran.
- Penilaian dalam pembelajaran
adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan
dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program
kegiatan belajar.
- Pengukuran atau measurement
merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu
yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan
merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan,
yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21)
adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
A. Pengertian
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh
pendidik;
b. Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c. Penilaian
hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap
satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga
melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien.
Dalam rangka penilaian hasil
belajar (rapor) pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,
dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR),
proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut
digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu.
Pada
semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti
PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis
nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester
dua.
2.3 Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil
Belajar
1. Tujuan Penilaian
Hasil Belajar
a.
TujuanUmum :
1)
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2)
Memperbaiki proses pembelajaran;
3)
Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.
TujuanKhusus :
1)
Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2)
Mendiagnosiskesulitanbelajar;
3)
Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4)
Penentuankenaikankelas;
5)
Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri
dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2. Fungsi
Penilaian Hasil Belajar
Fungsi
penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a. Bahan pertimbangan
dalam menentukan kenaikan kelas.
b. Umpan balik dalam
perbaikan proses belajar mengajar.
c. Meningkatkan
motivasi belajar siswa.
d. Evaluasi diri
terhadap kinerja siswa.
C.
Prinsip-prinsip Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan
prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1. Valid/Sahih
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi
(standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi
lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat
yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta
didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar
belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbuka
Penilaianhasilbelajarolehpendidikbersifatterbukaartinyaprosedurpenilaian,
kriteriapenilaian dandasar pengambilankeputusanterhadaphasilbelajarpesertadidikdapatdiketahuiolehsemuapihak
yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau
merugikan peserta didik karena berkebutuhan
khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah
satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua
aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9. Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
D. JenisPenilaianHasilbelajar
Penilaian hasil
belajar dapat diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan
sasaran pelaksanaannya.
1. Jenis Penilaian
Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan
dalam PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh
pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a. Ulangan
Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian
kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan
Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain
tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
b. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan
8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.Cakupan ulangan
tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD
pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat
juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
c. UlanganAkhir Semester
Ulangan akhir
semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester satu. Cakupan
ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat
berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
pengamatan, tugas, produk.
d. UlanganKenaikanKelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester
genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan KD pada semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat
berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan
produk.
E. Teknik
Penilaian
Penilaian hasil
belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi
dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari tekniknya, penilaian dibagi menjadi
dua yaitu tes dan non tes.
1. Teknik Tes
Teknik
tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes berupa pertanyaan yang
harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus
dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak
diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang
disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan
alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik
penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun
isian. Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan harian atau
ulangan tengah dan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes tertulis dapat
berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, atau uraian (essay).
b. Tes Lisan
Tes lisan
adalah teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan
jawabannya atau pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan
spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan
pedoman pensekoran.
c. Tes Praktik/Perbuatan
Tes
praktik/perbuatan adalah teknik penilaian hasil belajar yang
menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan hasil belajarnya
dalam bentuk unjuk kerja. Tes praktik/perbuatan dapat berupa tes identifikasi,
tes simulasi dan tes petik kerja. Tes identifikasi dilakukan untuk mengukur
kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang ditangkap
melalui alat indera. Tes simulasi digunakan
.untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan. Tes petik kerja digunakan untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan yang
sesungguhnya.
2. Teknik Non-test
Teknik nontes
merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai
karakteristik, sikap, atau kepribadian. Selama ini teknik nontes kurang
digunakan dibandingkan teknis tes. Dalam proses pembelajaran pada
umumnya kegiatan penilaian mengutamakan teknik tes. Hal ini
dikarenakan lebih berperannya aspek pengetahuan dan keterampilan dalam
pengambilan keputusan yang dilakukan guru pada saat menentukan
siswa. Seiring dengan berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) yang didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar maka teknik
penilaian harus disesuaikan dengan:
- kompetensi
yang diukur;
- aspek yang akan
diukur, pengetahuan, keterampilan atau sikap;
- kemampuan siswa yang akan
diukur;
- sarana dan prasarana yang
ada.
Teknik penilaian nontes bisa dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, salah satu contohnya adalah Pengamatan/observasi
Pengamatan/observasi
adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera
secara langsung. Observasi dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang
sudah dirancang sebelumnya.
Contoh aspek yang diamati pada
pelajaran Matematika:
· ketelitian;
· kecepatan
kerja;
· kerjasama;
· kejujuran.
Alat/instrumen untuk penilaian
melalui pengamatan dapat menggunakan skala sikap dan atau angket (kuesioner).
Skala sikap
Skala sikap
adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa sejumlah pernyataan sikap
tentang sesuatu yang jawabannya dinyatakan secara berskala, misalnya skala
tiga, empat atau lima.
Pengembangan skala sikap dapat
mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1) Menentukan objek sikap yang akan
dikembangkan skalanya misalnya sikap terhadap kebersihan.
2) Memilih dan membuat daftar dari
konsep dan kata sifat yang relevan dengan objek penilaian sikap. Misalnya : menarik,
menyenangkan, mudah dipelajari dan sebagainya.
3) Memilih kata
sifat yang tepat dan akan digunakan dalam skala.
4) Menentukan skala dan penskoran.
2.4 Ciri-ciri Penilaian dalam Pendidikan
Ciri-ciri
penilaian dalam pendidikan, antara lain adalah sebagai berikut:
1.
Ciri pertama, yaitu bahwa penilaian dilakukan
secara tidak langsung.
Dalam contoh ini, akan mengukur
kepandaian melalui ukuran kemampuan menyelesaikan soal-soal.
Sehubungan dengan tanda-tanda
anak yang pandaiatau inteligen, seorang ahli ilmu jiwa pendidikan bernama carl
witherington, mengemukakan pendapatnya sebagai berikut.
Anak yang inteligen adalah anak
yang mempunyai:
a)
Kemampuan
untuk bekerja dalam bilangan.
b)
Kemampuan
untuk menggunakan bahasa dengan baik.
c)
Kemampuan
untuk menangkap sesuatu yang baru (cepat mengikuti pembicaraan orang lain)
d)
Kemampuan
untuk mengingat-ingat.
e)
Kemampuan
untuk memahami hubungan (termasuk menangkap kelucuan).
f)
Kemampuan
untuk berfantasi.
Dalam kenyataannya ada orang yang
memiliki kemampuan umum rata-rata tinggi, rata-rata rendah da nada yang
memiliki kemampuan khusus tinggi. Misalnya, kemampuan rata-rata, tetapi
kemampuan berfantasi tinggi dan menjadi seniman ulung. Meskipun aspek-aspek
inteligensi yang dikembangkan oleh Carl Witherington tersebut masih berlaku,
dalam arti masih ada yang mengakui kebenarannya, namun ada penemuan yang lebih
mutakhir yang dikemukakan oleh David Lazear dalam bukunya Seven Ways of
Teaching tentang aspek-aspek yang menunjukkan tingkat kecerdasan seseorang.
Memang ketika kita memahami teori yang dikemukakan oleh Witherington, kita
merasakan kurang lengkapnya bukti bahwa seseorang menunjukan kelebihan dalam
kecerdasan.
Menurut David Lazear ada 7
(tujuh) indikator atau aspek yang dapat dikategorikan sebagai petunjuk tentang
tinggi-rendahnya inteligensi seseorang, yaitu:
a)
Kemampuan
verbal
b)
Kemampuan
mengamati dan rasa ruang
c)
Kemampuan
gerak kinetis-fisik
d)
Kemampuan
logika/matematika
e)
Kemampuan
dalam hubungan intra-personal
f)
Kemampuan
dalam hubungan inter-personal
g)
Kemampuan
dalam music/irama
2.
Ciri kedua, dari penilaian pendidikan yaitu
penggunaan ukuran kuantitatif.
Penilaian pendidikan bersifat
kuantitatif artinya menggunakan symbol bilangan sebagai hasil pertama
pengukuran. Setelah itu lalu diinterpretasikan kebentuk kualitatif.
Contoh: dari hasil pengukuran ,
Muazzen mempunyai IQ 125, sedangkan IQ Nisa 108. Dengan demikian, maka Muazzen
fc digolongkan sebagai anakyang pandai sedangkan Nisa sebagai anak normal.
3.
Ciri ketiga, yaitu bahwa penilaian
pendidikan menggunakan unit-unit ata satuan-satuan yang tetap karena IQ 105
termasuk anak normal. Anak lain yang hasil pengukuran IQnya 80, menurut unit
ukurannya termasuk anak dungu.
4.
Ciri keempat, adalah bersifat relative
artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain.
5.
Ciri
kelima, bahwa dalam penilaian pendidikan itu sering terjadi
kesalahan-kesalahan. Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau dari berbagai
factor, yaitu:
a)
Terletak
pada alat ukurnya
b)
Terletak
pada orang yang melakukan penilaian
c)
Terletak
pada anak yang dinilai
d)
Terletak
pada situasi di mana penilaian berlangsung
BAB III
KESIMPULAN
Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984)
menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran
telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah
satunya dengan cara pemberian tes kepada siswa. Terlihat disana bahwa acuan tes
adalah tujuan pembelajaran.
Penilaian Pembelajaran merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam
memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara dan
penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik dengan memiliki beberapa tujuan.
Pengukuran adalah penentuan besaran,
dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga
dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan,
seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. Pengukuran bersifat
kuantitatif.
Dari beberapa pengertian yang telah
dibahas sebelumnya, evaluasi (penilaian/pengukuran) merupakan sesuatu yang
harus dilakukan dalam pembelajaran untuk melihat kemampuan hasil belajar siswa,
tujuan yang telah dicapai serta memberikan motivasi kepada siswa untuk
meningkatkan hasil belajar agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar.1991. Pendidikan Guru, Konsep dan Strategi.Bandung:
Mandar Maju.
Hamzah, Sulaeman. 1979. Media Audio
Visual. Jakarta: PT. Gramedia.
James Popham dan Evi L.B. 1992. Teknik
Mengajar Secara Sistematis. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
N.K, Roestiyah. 1986. Masalah-Masalah
Ilmu Keguruan. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Nurkancana, Wayan dan Sumartana.
1983. Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.